Rabu, 17 Juni 2015

Kriteria Manajer yang Baik

Ciri karakteristik seorang manajer yang baik dapat diuraikan sebagai berikut :

1.         Menantang Proses
Setiap kasus kepemimpinan yang terbaik selalu melibatkan satu jenis tantangan. Apapun tantangannya, semua kasus melibatkan perubahan dari statusquo. Tidak ada satu orang pun yang menyatakan telah melakukan yang terbaik secara pribadi dengan terus mempertahankan banyak hal tetap sama. Singkatnya, semua pemimpin menantang proses. Pemimpin adalah pelopor,- orang yang bersedia melangkah ke luar dan memasuki apa yang belum diketahui. Mereka bersedia mengambil resiko, melakukan inovasi dan percobaan supaya bisa menemukan cara yang baru yang lebih baik untuk melakukan banyak hal.
Sumbangan utama pemimpin adalah dalam mengenali gagasan yang baik, dukungan kepada gagasan itu, dan kesediaan menantang sistem supaya bisa mengaplikasikan dan mewujudkan gagasan itu.


2.         Mengilhamkan Wawasan Bersama
Pemimpin mengilhamkan wawasan bersama. Mereka melayangkan pandangan ke seberang cakrawala waktu, membayangkan kesempatan menarik yang disediakan setelah mereka dan peserta mereka sampai pada tujuan yang jauh ini. Pemimpin mempunyai hasrat supaya sesuatu terjadi, untuk mengubah cara banyak hal terjadi, menciptakan sesuatu yang tidak ada seorang pun pernah menciptakannya sebelumnya.

Tapi ingat: orang yang tidak punya pengikut/peserta bukanlah pemimpin. Orang baru akan mengikuti setelah mereka menerima wawasan pemimpin sebagai wawasan mereka sendiri. Supaya bisa mengajak orang lain mempunyai wawasan, pemimpin harus mengenal peserta mereka dan bicara dalam bahasa mereka. Dengan demikian peserta tahu bahwa pemimpin memahami kebutuhan mereka.

3.         Memungkinkan Orang Lain Bisa Bertindak
Pemimpin teladan menarik dukungan dan bantuan semua orang yang harus membuat kegiatan berjalan. Dengan satu cara, pemimpin melibatkan mereka yang harus hidup dengan hasilnya, dan mereka memungkinkan orang lain bisa melakukan pekerjaan dengan baik. Mereka memungkinkan orang lain bisa bertindak. Pemimpin tahu bahwa tidak ada seorang pun yang melakukan apa yang terbaik bagi dirinya kalau dia merasa lemah, tidak cakap, atau terasing; mereka tahu orang yang diharapkan aktif harus mempunyai rasa kepemilikan. Pemimpin tidak menimbun kekuasaan, tetapi mendelegasikannya. Pemimpin dengan bangga bicara mengenai kerjasama tim, kepercayaan, dan pemberdayaan sebagai unsur pokok upaya mereka.

4.         Menjadi Penunjuk Jalan
Pemimpin berjalan terlebih dahulu. Mereka memberikan contoh dan membina komitmen melalui tindakan sehari-hari yang sederhana, yang menciptakan kemajuan dan momentum. Pemimpin menjadi penunjuk jalan melalui contoh pribadi dan pelaksaanaan yang penuh pengabdian. Supaya ia bisa menjadi penunjuk jalan secara efektif, pertama-tama ia harus jelas terhadap prinsip bimbingannya. Ia harus bisa membela kepercayaannya. Akan tetapi perbuatan pemimpin jauh lebih penting daripada kata-kata mereka, dan harus konsisten dengan kata-kata mereka.


5.         Mendorong Hati
Usaha mendaki ke puncak berat dan lama. Orang jadi kehabisan tenaga, frustasi dan kehilangan semangat. Mereka sering tergoda untuk menyerah. Pemimpin mendorong hati peserta mereka untuk jalan terus. Tindakan kepedulian yang sesungguhnya bisa meningkatkan semangat dan menarik orang ke depan. Misalnya apabila seorang berhasil dalam satu tugas tidak ada salahnya diberikan ganjaran yang sepantasnya.

Dalam banyak kasus, pemimpin bukan hanya memberikan dorongan kepada orang lain, akan tetapi harus juga dapat memberikan dorongan kepada dirinya sendiri untuk terus bertahan dan berusaha untuk melayani dengan sebaik-baiknya.


Ciri Khas Pemimpin yang Dikagumi Peserta/Pengikut.

Fakta dibawah ini adalah hasil survey yang dilakukan suatu organisasi yang bergerak dalam penelitian kepemimpinan tentang sifat-sifat pemimpin yang dikagumi pengikut mereka.

1.         Jujur
            Dalam setiap survai, kejujuran lebih sering dipilih dibandingkan dengan ciri khas kepemimpinan apapun lainnya. Ini secara konsisten muncul sebagai suatu unsur yang paling penting dalam hubungan pemimpin-peserta. Jelas sekali, kalau kita bersedia mengikuti seseorang-apakah ke medan pertempuran atau suatu rapat tertentu, ke dalam rumah yang gelap, ke suatu kantor, atau ke garis depan-, kita mula-mula ingin meyakinkan diri kita bahwa orang itu layak mendapatkan kepercayaan kita. Konsistensi antara kata-kata dan perbuatan merupakan sarana yang kita pergunakan untuk menilai apakah seseorang jujur.


2.         Memandang ke Depan
Kita mengharapkan pemimpin kita mempuyai rasa akan arah, dan perhatian kepada masa depan organisasi. Tetapi apakah kita menyebut kemampuan itu wawasan, impian, panggilan, tujuan, atau agenda pribadi, pesannya sudah jelas: pemimpin harus tahu kemana mereka akan pergi kalau ingin mengharapkan orang lain bersedia bergabung dengan mereka dalam perjalanan.

Dengan kemampuan memandang ke depan, yang dimaksudkan orang bukanlah kekuatan ajaib untuk bisa meramalkan masa depan yang luar biasa. Realita jauh lebih berpijak di bumi: kemampuan menetapkan atau memilih tujuan yang diinginkan yang seharusnya dikejar oleh jemaat atau organisasi.


3.         Memberikan Inspirasi
            Kita juga mengharapkan pemimpin kita antusias, penuh semangat, dan positif tentang masa depan. Kita mengharapkan mereka bisa memberikan inspirasi. Tidak cukup seorang pemimpin untuk punya impian tentang masa depan. Seorang pemimpin harus bisa menyampaikan wawasan dengan cara yang mendorong kita untuk bisa bertahan dan bertindak.


4.         Cakap
Supaya bisa mengajak orang dalam perjuangan orang lain, kita harus berkeyakinan bahwa orang itu cakap membimbing kita ke tempat yang kita tuju. Kita harus melihat pemimpin cakap dan efektif. Kalau kita meragukan kemampuan pemimpin, kita tidak bisa diajak dalam perang suci. Kata orang: kita tidak bisa memberikan kepercayaan dan diri kita kepada orang yang tidak punya catatan keberhasilan.

Kecakapan yang dimaksud bukanlah dalam arti serba bisa. Tetapi seorang pemimpin harus cakap di bidang mana dia memimpin. Misalnya seharusnya seksi olahraga lebih cakap dalam menjelaskan masalah olah raga dibandingkan seksi kerohanian.

Jujur, Memandang ke Depan, Memberikan Inspirasi, dan Cakap hasilnya : KREDIBILITAS.
Kita menginginkan pemimpin kita bisa dipercaya. Kita harus merasa yakin kata-kata mereka bisa dipercaya, bahwa mereka akan melakukan apa yang mereka katakan, bahwa mereka sendiri bergairah dan antusias dengan arah yang mereka tuju, bahwa mereka mempunyai pengetahuan dan keahlian memimpin. Kepemimpinan: Kalau kita tidak percaya kepada si pembawa pesan, maka kita tidak akan mempercayai pesannya.


Kalau orang melihat bahwa pemimpin mereka memiliki kredibilitas mereka akan bisa:

    bangga mengatakan kepada orang lain bahwa mereka bagian dari organisasi.
    memiliki rasa semangat tim yang kuat
    memandang nilai-nilai pribadi mereka konsisten dengan nilai-nilai organisasi.
    merasa berhubungan dan berkomitmen dengan organisasi.
    mempunyai rasa memiliki organisasi

Kredibiltas adalah atribut yang susah diperoleh. Dan itu adalah kualitas manusia yang sangat rapuh. Ini diperoleh menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, bulan demi bulan, dan tahun demi tahun. Tetapi ini bisa hilang dengan sekejap kalau tidak dipelihara. Seorang pengikut bisa memaafkan ketidaktepatan janji pemimpin, salah omong, keseleo lidah, tindakan yang kurang hati-hati, atau beberapa kesalahan penting. Akan tetapi akan tiba saatnya ketika batas kesabaran seorang pengikut apabila ketidak konsistenan berlangsung terus-menerus. Disitu pemimpin kehilangan kredibilitas, dan amat susah untuk mendapatkannya kembali.




Sumber:
- https://alpinseptian.wordpress.com/2014/07/05/kriteria-manager-yang-baik/

Pengertian COCOMO dan Jenisnya

COCOMO (Constructive Cost Model )

Constructive Cost Model (COCOMO) Merupakan algoritma estimasi biaya perangkat lunak model yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek proyek saat ini.

Sejarah Singkat COCOMO
COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981 Barry Boehm W. ’s Book ekonomi Software engineering sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Ini menarik pada studi dari 63 proyek di TRW Aerospace mana Barry Boehm adalah Direktur Riset dan Teknologi Perangkat Lunak pada tahun 1981. Penelitian ini memeriksa proyek-proyek ukuran mulai dari 2.000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari perakitan untuk PL / I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses software umum pembangunan di 1981.
Referensi untuk model ini biasanya menyebutnya COCOMO 81. Pada tahun 1997 COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Estimasi Biaya COCOMO II Software dengan COCOMO II. adalah penerus dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern. Hal ini memberikan lebih banyak dukungan untuk proses pengembangan perangkat lunak modern, dan basis data proyek diperbarui. Kebutuhan model baru datang sebagai perangkat lunak teknologi pengembangan pindah dari batch processing mainframe dan malam untuk pengembangan desktop, usabilitas kode dan penggunaan komponen software off-the-rak. Artikel ini merujuk pada COCOMO 81.

Pengertian COCOMO
COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.

Model Jenis COCOMO Ada tiga model cocomo, diantaranya ialah:
1. Dasar Cocomo
Dengan menggunakan estimasi parameter persamaan (dibedakan menurut tipe sistem yang berbeda) upaya pengembangan dan pembangunan durasi dihitung berdasarkan perkiraan DSI.

Dengan rincian untuk fase ini diwujudkan dalam persentase. Dalam hubungan ini dibedakan menurut tipe sistem (organik-batch, sebagian bersambung-on-line, embedded-real-time) dan ukuran proyek (kecil, menengah, sedang, besar, sangat besar).
Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:

* Proyek organik (organic mode) Adalah proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
* Proyek sedang (semi-detached mode)Merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
* Proyek terintegrasi (embedded mode)Proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat

Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini:

keterangan:

* E : besarnya usaha (orang-bulan)
* D : lama waktu pengerjaan (bulan)
* KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
* P : jumlah orang yang diperlukan.

2. Intermediate Cocomo
Persamaan estimasi sekarang mempertimbangkan (terlepas dari DSI) 15 pengaruh faktor-faktor; ini adalah atribut produk (seperti kehandalan perangkat lunak, ukuran database, kompleksitas), komputer atribut-atribut (seperti pembatasan waktu komputasi, pembatasan memori utama), personil atribut ( seperti aplikasi pemrograman dan pengalaman, pengetahuan tentang bahasa pemrograman), dan proyek atribut (seperti lingkungan pengembangan perangkat lunak, tekanan waktu pengembangan). Tingkat pengaruh yang dapat diklasifikasikan sebagai sangat rendah, rendah, normal, tinggi, sangat tinggi, ekstra tinggi; para pengganda dapat dibaca dari tabel yang tersedia.

3. Detil Cocomo
Dalam hal ini adalah rincian untuk fase tidak diwujudkan dalam persentase, tetapi dengan cara faktor-faktor pengaruh dialokasikan untuk fase. Pada saat yang sama, maka dibedakan menurut tiga tingkatan hirarki produk (modul, subsistem, sistem), produk yang berhubungan dengan faktor-faktor pengaruh sekarang dipertimbangkan dalam persamaan estimasi yang sesuai. Selain itu detail cocomo dapat menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL.




Sumber:
- https://inarjutex.wordpress.com/2011/05/28/pengertian-cocomo-dan-jenisnya/

Alasan Menggunakan Software Open Source (+Kelebihan dan Kekurangannya)

Open Source adalah sebuah sistem baru dalam mendistribusikan perangkat lunak kepada pengguna dengan memberikan program dan source code nya secara gratis. Bahkan pengguna dapat mempelajari dan melakukan modifikasi untuk membuat software tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

Isu-isu keamanan yang dihadapi sistem open source, mencakup beberapa filosofi keamanan umum dan bagaimana membuat lebih aman sistem tersebut dari para penyusup. Beberapa pengguna komputer yang merupakan anggota dari komunitas pengguna Open Source Software (OSS) dan free software berpendapat bahwa kode program mereka lebih aman karena kelemahan kode program mereka lebih mudah ditemukan dan diperbaiki oleh pemakai program tersebut. Sementara itu, komunitas hak-hak kepemilikan berpendapat bahwa pembukaan akses ke kode program pada OSS akan memudahkan bagi beberapa kelompok tertentu untuk menyerang program tersebut.

Fitur-fitur utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:
  • Menggunakan software sesuai keinginannya.
  • Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan.
  • Mendistribusikan software kepada user lainnya.

Kebebasan yang tak terbatas bagi tiap orang untuk mengakses kode program merupakan pedang bermata dua bagi software itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kebebasan ini memberikan informasi tentang kelemahan software. Kemudian, yang terjadi adalah eksploitasi kelemahannya. Para hacker akan menggunakan kelemahan ini untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna software tersebut. Akibatnya akan lebih buruk jika software tersebut merupakan software yang vital bagi pengguna karena akan memungkinkan terjadinya penipuan, pencurian identitas, pencurian informasi, dan sebagainya.

Beberapa keuntungan dari software open source, yaitu:
  • Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada kode.
  • Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi.
  • Tidak disandera vendor, open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.
  • Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek, proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
  • Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
  • Kualitas produk lebih terjamin, hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.
  • Hemat biaya, sebagian besar developer ini tidak dibayar. Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web.
  • Tidak mengulangi development, pengulangan (re-inventing the wheel) merupakan pemborosan. Adanya source code yang terbuka membuka jalan bagi seorang programmer untuk melihat solusi-solusi yang pernah dikerjakan oleh orang lain. Namun, pada kenyataannya tetap banyak pengulangan.
  • User dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya.
  • Mencegah software privacy yang melanggar hukum.


Disamping segudang kelebihan tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari Open Source ini, antara lain :

  • Memunculkan celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
  • Masalah yang berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
  • Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open Source. Salah satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang proprietary dan tertutup.
  • Tidak adanya perlindungan terhadap HAKI.
  • Perkembangan Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
  • Tidak ada garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
  • Kesulitan dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source Software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
  • Tidak adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
  • Kebanyakan orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.




Sumber:

Kamis, 30 April 2015

Pengalaman Terkait Cyber Crime

Berhubung saya tidak memiliki pengalaman mengenai cyber crime maka saya akan mengambil contoh kasus dari orang lain.
Banyak kasus cyber crime yang saya dengar dari teman adalah penipuan saat berbelanja online. Kebanyakan dari mereka tertipu kualitas barang, harga murah, hingga barang yang tidak asli.
Mereka tertipu kualitas, karena hanya melihat dari foto, sehingga kecewa saat mendapatkan kualitas barang yang tidak sesuai harapan. Untuk barang second mereka tidak tau latar belakang dari barang tersebut.
Ada pula yang tertipu untuk mentransfer uang terlebih dahulu.
Berhati-hatilah bila ingin membeli barang melalui sistem online. berikut ada beberapa tips menghindari penipuan toko online:
1. Jangan mudah tergiur harga murah
2. Ketahuilah informasi produk dan penjualnya.
3. Jangan mudah memberikan informasi pribadi anda dan keuangan secara online maupun offline.
4. Jangan mau bila disuruh membayar DP besar.
5. Gunakan pembayaran melalui rekening bersama.
Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat dan kita senantiasa diberikan perlindungan dari para penipu-penipu online.

Cyber Law

Cyber Law merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu. Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet.

A. Cyber Law Negara Indonesia

Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.

Cyber Law digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet.

Cyber Law atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 bab dan 54 pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:

Pasal 27: Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.
Pasal 28: Berita bohong dan Menyesatkan, Berita kebencian dan permusuhan.
Pasal 29: Ancaman Kekekrasan dan Menakut-nakuti.
Pasal 30: Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.
Pasal 31: Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.
Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyber law ini yang terkait dengan terotori. Misalkan, seorang cracker dari sebuah Negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat dilakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/ hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.



B. Cyber Law Negara Singapore:

The Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik si Singapore. ETA dibuat dengan tujuan:

Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin/mengamankan perdagangan elektronik.
Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.
Meminimalkan timbulnya arsip elektronik yang sama, perubahan yang tidak sengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll.
Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik.
Mempromosikan kepercayaan, inregritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tanda tangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.



C. Cyber Law Negara Amerika Serikat:

Di Amerika, cyberlaw yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL).

Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke jalur hukum Negara bagian yang berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak.

Dari 5 negara yang telah disebutkan diatas, Negara yang memiliki cyberlaw paling banyak untuk saat ini adalah Indonesia, tetapi yang memiliki cyberlaw yang terlengkap nantinya adalah Malaysia karena walaupun untuk saat ini baru ada 6 hukum tetapi yang lainnya sudah dalam tahap perencanaan. Sedangkan Indonesia yang lainnya belum ada tahap perencanaan. Untuk Thailand dan Vietnam, Vietnam masih lebih unggul dalam penanganan cyberlaw karena untuk saat ini terdapat 3 hukum yang sudah ditetapkan, tetapi di Thailand saat ini hanya terdapat 2 hukum yang ditetapkan tetapi untuk kedepannya Thailand memiliki 4 hukum yang saat ini masih dalam taham perancangan.



Computer Crime Act (Malaysia)

Cyber Law di Malaysia
Lima cyberlaws telah berlaku pada tahun 1997 tercatat di kronologis ketertiban. Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Computer Crimes Act 1997 menyediakan penegakan hukum dengan kerangka hukum yang mencakup akses yang tidak sah dan penggunaan komputer dan informasi dan menyatakan berbagai hukuman untuk pelanggaran yang berbeda komitmen. Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video. Berikut pada adalah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur konvergensi komunikasi dan industri multimedia dan untuk mendukung kebijakan nasional ditetapkan untuk tujuan komunikasi dan multimedia industri. The Malaysia Komunikasi dan Undang-Undang Komisi Multimedia 1998 kemudian disahkan oleh parlemen untuk membentuk Malaysia Komisi Komunikasi dan Multimedia yang merupakan peraturan dan badan pengawas untuk mengawasi pembangunan dan hal-hal terkait dengan komunikasi dan industri multimedia.

Departemen Energi, Komunikasi dan Multimedia sedang dalam proses penyusunan baru undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi untuk mengatur pengumpulan, kepemilikan, pengolahan dan penggunaan data pribadi oleh organisasi apapun untuk memberikan perlindungan untuk data pribadi seseorang dan dengan demikian melindungi hak-hak privasinya. Ini to-be-undang yang berlaku didasarkan pada sembilan prinsip-prinsip perlindungan data yaitu :

Cara pengumpulan data pribadi
Tujuan pengumpulan data pribadi
Penggunaan data pribadi
Pengungkapan data pribadi
Akurasi dari data pribadi
Jangka waktu penyimpanan data pribadi
Akses ke dan koreksi data pribadi
Keamanan data pribadi
Informasi yang tersedia secara umum.



Council of Europe Convention on Cybercrime (COECCC)

Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mewujudkan hal ini.

COCCC telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional.  Konvensi ini dibentuk dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut:

Bahwa masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama antar Negara dan Industri dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan untuk melindungi kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.
Konvensi saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan sistem, jaringan dan data komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain yang diperlukan adalah adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan penuntutan pada tingkat internasional dan domestik melalui suatu mekanisme kerjasama internasional yang dapat dipercaya dan cepat.
Saat ini sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk memastikan suatu kesesuaian antara pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi manusia sejalan dengan Konvensi Dewan Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi Manusia dan Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan sipil yang memberikan perlindungan kebebasan berpendapat seperti hak berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi/pendapat.
Konvensi ini telah disepakati oleh masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk diakses oleh Negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk diajdikan norma dan instrument Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.



Dampak pemberlakuan UU ITE di Indonesia

pemberlakuan UU ITE di Indonesia bertujuan untuk memajukan Teknologi Informasi di Indonesia, tetapi tetap saja akan ada dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.

Dampak Positif UU ITE

UU ITE baru disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 oleh Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, sebenarnya rancangan ini sudah dibentuk sejak tahun 2003.
Dengan UU ITE ini, para penyedia konten akan terhindar dari pembajakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena sudah ada landasan hukum yang melindungi mereka. Tapi yang kita lihat saat ini, masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE tersebut.
UU ITE juga untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan internet, yang berimplikasi pada keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya UU ITE ini menjadi payung hukum aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan selektif terhadap penyalahgunaan internet dan bukan dijadikan alat penjegalan politik dan elit tertentu atau mementingkan segolongan orang.
UU ITE itu juga dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet yang merugikan, memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan ekonomi misalnya transaksi dagang atau kegiatan ekonomi lainnya lewat transaksi elektronik seperti bisnis lewat internet dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan dan penipuan.
UU ITE juga membuka peluang kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet. Masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang kurang tersentuh adanya internet.

Dampak Negatif UU ITE

Selain memiliki sisi positif UU ITE ternyata juga terdapat sisi negatifnya. yakni banyaknya orang yang terjerat pasal pada UU ITE misalnya saja contoh kasus Prita Mulyasari yang terjerat UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik yang diajukan oleh rumah sakit OMNI Internasional secara pidana. Sebelumnya prita Mulyasari pernah kalah dalam sidang perdatanya dan diputus bersalah kemudian menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Selain Prita Mulyasari juga ada Luna Maya yang harus berurusan dengan UU ITE. Kasus ini berawal dari tulisan Luna Maya dalam akun twitter yang terjerat pasal 27 ayat 3 Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik. Tulisan di akun twitternya yang menyebutkan “infotainment derajatnya lebih hina dari pada pelacur dan pembunuh”. Sebenarnya hal itu tidak perlu untuk ditulis dalam akun Twitternya, karena hal tersebut terlalu berlebihan apalagi disertai dengan pelontaran sumpah serapah yang menghina dan merendahkan profesi para pekerja infotainment.
Dari dua kasus tersebut sebenarnya hanya hal yang kecil dan terlalu dibesar-besarkan, sebagai warga negara yang berdemokrasi bebas untuk mengeluarkan pendapatnya atau unek-uneknya. Hanya saja penempatannya saja yang salah. Menurut analisis saya, seharusnya Prita Mulyasari menceritakan kasus atau curhatannya secara lisan kepada temannya hanya lewat telepon saja tidak perlu lewat e-mail segala, yang jadi masalahnya adalah menceritakan kasusnya via e-mail kepada temennya, jika e-mail tersebut disebarkan oleh temannya di milis. Terus di milis bisa di copy paste masukin blog, blog dibaca semua orang. Nah disitulah curhatannya yang bersifat pribadi menjadi bersifat umum, sehingga pihak yang terkait dalam surat tersebut merasa tersinggung kemudian pihak tersebut menggugat Prita. Jadi kesalahan yang sekecil apapun harus berhati-hati apalagi di dunia maya.
Selain itu juga tindak kejahatan di dunia maya atau internet semakin marak dengan berbagai modus kejahatan. Salah satu bentuknya yang wajib diwaspadai adalah pencurian data account penting. Pelakunya sering disebut hacker dengan cara menjebak orang lain untuk tidak sadar bersedia memberikan data account-nya.




Sumber:
http://kahfiehudson.com/jelaskan-dengan-lengkap-dan-gambarkan-perbandingan-cyber-law-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convension-of-crime-cyber-crime/
https://maxdy1412.wordpress.com/2010/05/01/perbandingan-cyber-law-indonesia-computer-crime-act-malaysia-council-of-europe-convention-on-cyber-crime-eropa/
http://arhamulwildan.blogspot.com/2013/04/dampak-positif-dan-negatif-pemberlakuan.html

Minggu, 05 April 2015

Persiapan Setelah Lulus Strata 1

Setelah lulus pastinya para sarjana akan langsung mencari pekerjaan, meskipun ada beberapa yang akan melanjutkan ke jenjang S2.
Saya pun akan mencari pekerjaan, tentunya pekerjaan yang berhubungan dengan bidang IT.
Agar dapat diterima diperusahaan-perusahaan tentunya haruslah memiliki kelebihan, maka dari itu saya akan memperdalam beberapa bahasa pemrograman, bahasa pemrograman yang ingin saya perdalam adalah PHP dan HTML.
Karena saya tertarik dengan website, maka saya ingin dapat membuat website yang lebih menarik dengan bahasa pemrograman yang telah saya perdalam.

Rabu, 01 April 2015

Etika Profesi Teknologi Informasi, Profesional TI & Cyber Crime

Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.


Teknologi Informasi

Teknologi informasi (Information Technology) biasa disingkat TI, IT atau infotech. Dalam Oxford English Dictionary (OED2) edisi ke-2 mendefinisikan teknologi informasi adalah hardware dan software, dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam konteks bisnis atau usaha.
Menurut Haag dan Keen (1996), Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu manusia bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Menurut Martin (1999), Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim informasi. Sementara Williams dan Sawyer (2003), mengungkapkan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.


Etika Profesi Teknologi Informasi

Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.

Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.

Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT)  dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan . Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.


Profesionalisme

Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).


Ciri-ciri Profesionalisme IT

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.


Jenis-jenis ancaman (threats) melalui IT, Kasus-kasus computer crime/cyber crime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

1.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

2.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

3.Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

4.Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

5.Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Contoh Kasus Cyber Crime:

Contoh 1
Saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian penting dari hampir seluruh aktivitas masyarakat. Bahkan di dunia perbankan dimana hampir seluruh proses penyelenggaraan sistem pembayaran dilakukan secara elektronik (paperless).
Perkembangan teknologi informasi tersebut telah memaksa pelaku usaha mengubah strategi bisnisnya dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui internet banking merupakan salah satu bentuk baru dari delivery channel pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi oleh teknologi.

Internet banking bukan merupakan istilah yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi yang tinggal di wilayah perkotaan. Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya perbankan nasional yang menyelenggarakan layanan tersebut.
Penyelenggaraan internet banking yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, dalam kenyataannya pada satu sisi membuat jalannya transaksi perbankan menjadi lebih mudah, akan tetapi di sisi lain membuatnya semakin berisiko. Dengan kenyataan seperti ini, keamanan menjadi faktoryang paling perlu diperhatikan. Bahkan mungkin faktor keamanan ini dapat menjadi salah satu fitur unggulan yang dapat ditonjolkan oleh pihak bank. Salah satu risiko yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah internet fraud atau penipuan melalui internet. Dalam internet fraud ini menjadikan pihak bank atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank maupun pihak nasabah.
Oleh karena itu perbankan perlu meningkatkan keamanan internet banking antara lain melalui standarisasi pembuatan aplikasi internet banking, adanya panduan bila terjadi fraud dalam internet banking dan pemberian informasi yang jelas kepada user.


Contoh 2
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).


Contoh 3
Saat ini sudah sering sekali terjadi tindakan cybercrime oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya saja pemalsuan dan penyebarluasan foto-foto maupun video yang dinilai sebagai pornografi dan terjadi dikalangan artis atau public figure Indonesia. Perbuatan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Photoshop. Hanya dengan mencuri foto milik target kemudian menyesuaikannya dengan foto orang lain yang menjadi pelaku, sehingga foto editan tersebut tampak seperti foto milik target. Tentu saja perbuatan tersebut dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Selain itu, contoh kasus lain yang sering terjadi yaitu hacking atau pencurian akun facebook. Tidak jarang kita temukan bahkan pernah dialami oleh sebagian pengguna yang merasa bahwa akun jejaring sosial miliknya itu berhasil diambil alih oleh orang lain. Tidak hanya dirugikan, pengguna pasti merasa kesal dan jengkel karena merasa informasi serta aktivitas lainnya dapat terganggu karena disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun dari banyak kasus yang terjadi dapat juga dijadikan pelajaran yang berharga bagi kita, bahwa dalam beraktivitas di dunia maya sesama pengguna harus saling menghargai dan tidak sembarangan baik dalam perkataan maupun perbuatan.



Sumber:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
  • http://dosen.gufron.com/artikel/pengertian-dan-definisi-teknologi-informasi/1/
  • http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
  • http://robiharlan.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
  • http://jembatanbiru.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-cybercrime-yang-ditemukan.html
  • http://octianaeni.blogspot.com/2013/11/cybercrime_29.html

Sabtu, 17 Januari 2015

Pengamanan Data Dalam Telekomunikasi

Layanan Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. Tujuan layanan informasi secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait dengan fungsi pemahaman (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalah. Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.

Keamanan adalah suatu yang sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jariangan tidak mudah hilang. Sistem keamanan membantu mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunaannya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus. Keamanan jaringan di sini adalah memberikan peningkatan tertentu untuk jaringan. Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :

1. Rahasia (privacy)
Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit. Keterpaduan data (data integrity). Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.

2. Keaslian (authenticity)
Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain

3. Convert Channel
Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan. Keamanan dapat didefinisikan sebagai berikut :
• Integrity
Mensyaratkan bahwa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang. pada aspek ini system menjamin data tidak dirubah tanpa ada ijin pihak yang berwenang, menjaga keakuratan dan keutuhan informasi serta metode prosesnya untuk menjamin aspek integrity ini.
• Confidentiality
Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang. pada aspek ini system menjamin kerahasiaan data atau informasi, memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan.
• Authentication
Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahwa identitas yang didapat tidak palsu.
• Availability
Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan. pada aspek ini system menjamin data akan tersedia saat dibutuhkan, memastikan user yang berhak dapat menggunakan informasi dan perangkat terkait.
• Nonrepudiation
Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan. Keamanan informasi diperoleh dengan mengimplementasi seperangkat alat kontrol yang layak dipakai, yang dapat berupa kebijakan-kebijakan, struktur-struktur organisasi dan piranti lunak.

Sumber:
https://ye2couple.wordpress.com/tag/keamanan-telematika/

Gangguan Pada Telematika

Gangguan yang terjadi pada layanan telematika


Noise
Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang bukan merupakan sinyal yang diinginkan.

Flooding
Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service (DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang.

Virus
Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.

Sniffer
Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.

Sumber:
http://chaerani-azis.blogspot.com/2013/01/tugas-3-pengantar-telematika_16.html

Perkembangan Teknologi Wifi Meliputi HW, Sistem Operasi, Dan Program Aplikasi Pada Perangkat Wifi

Perkembangan Teknologi Wireless

Hardware Access Point + plus
Perangkat dibawah ini adalah perangkat standard yang digunakan untuk access point. Access Point dapat berupa perangkat access point saja atau dengan dual fungsi sebagai internal router. Bahkan pada model terbaru sudah ditambahkan teknologi Super G dengan kemampuan double transmisi, smart DHCP bagi client network dan hardware standard monitor serta Firewall dan sebagainya.
Alat Access point dapat dipasangkan pada sebuah hub, cable modem atau alat lainnya untuk menghubungkan computer dengan WIFI kedalam sebuah network lain.

PCMCIA Adapter
Alat ini dapat ditambahkan pada notebook dengan pada PCMCIA slot. Model PCMCIA juga tersedia dengan tipe G atau double transmit.

USB Wireless Adaptor
Termasuk perangkat baru dan praktis pada teknologi WIFI. Alat ini mengambil power 5V dari USB port. Untuk kemudahan USB WIFI adapter dengan fleksibel ditempatkan bagi notebook dan PC. Tetapi pada perangkat USB WIFI Adapter memiliki batasan. Sebaiknya mengunakan USB port 2.0 karena kemampuan sistem WIFI mampu mencapai data rate 54Mbps. Bila anda memerlukan kepraktisan, penambahan perangkat Wireless USB adaptor adalah pilihan yang tepat, karena bentuknya yang praktis dan dapat dilepas. Tetapi perlu diingatkan bahwa dengan supply power kecil dari USB port alat juga memilki jangkauan lebih rendah, selain bentuk antenna yang ditanam didalam cover plastik akan menghambat daya pancar dan penerimaan pada jenis perangak ini.

USB Add-on PCI slot
Perangkat ini umumnya diberikan bersama paket mainboard untuk melengkapi perangkat WIFI pada sebuah computer. Sama kemampuannya dengan PCI card wireless network tetapi mengunakan jack USB internal pada mainboard termasuk pemakaian power diambil dari cable tersebut. Perangkat pada gambar dibawah ini juga dapat diaktifkan sebagai Access Point melalui software driver. Kekuatan alat ini terletak pada antenna, dan memiliki jangkauan sama seperti PCI Wireless adaptor.

Mini PCI bus adapter
Perangkat miniPCI bus untuk WIFI notebook berbentuk card yang ditanamkan didalam case notebook. Berbeda dengan card yang digunakan pada computer dengan PCI interface. PCImini bus adalah slot PCI yang disediakan pada notebook dan pemakai dapat menambahkan perangkat seperti WIFI adaptor didalam sebuah notebook. Umumnya perangkat hardware dengan miniPCI bus tidak dijual secara umum, tetapi model terbaru seperti pada Gigabyte GN-WIAG01 dengan kemampuan WIFI Super G sudah dijual bebas untuk upgrade Wireless adaptor bagi sebuah notebook.
Perangkat mini PCI untuk wireless nantinya diberikan 2 buah socket antena dan terhubung dengan antena di sisi layar sebuah notebook. Untuk keterangan dimana perangkat ini dipasang, dapat dilihat pada gambar menginstall Mini PCI bus.

beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja wireless:
– wireless Wizard 5.21
-linksys wireless-G USB Network Adapter 1.0
-AirTies Network Assistant 1.0
-Zamzom wireless network tool 01.07.0.09

Sumber:
http://fachri86.wordpress.com/2012/11/12/tugas-2-telematika/

Perkembangan jaringan komputer sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika

Perkembangan jaringan komputer sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika
Perkembangan sangat dirasakan penting pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat global. tanpa jaringan komputer kita tidak mungkin bisa terhubung dengan masyarakat global yang ada di belahan bumi lain dengan cepat dan efisien. bisa berbagi informasi, jejaring sosial, bisnis, edukasi dll secara global adalah bentuk nyata dari hasil jaringan komputer sebagai sarana proses telekomunikasi.
Perkembangan jaringan komputer tidaklah luput dari semakin besarnya keinginan masyarakat global untuk mendapatkan informasi secara cepat dan bagaimana memudahkan aktifitas mereka sehari-hari. dimulai dari teknologi telepon genggam yang mengalami perubahan yang sangat signifikan dari waktu ke waktu seperti Advanced Mobile Phone Services (AMPS), 1G, 2G, 3G, 3,5 G dan sampai sekarang sudah mencapai 4G. dan masih banyak lagi teknologi lainya yang berhubungan dengan telepon seluler. yang kesemuanya ditujukan untuk mempermudah dalam berkomunikasi.
Surat kabar, buku, radio dan telelvisi sudah merupakan bagian kehidupan sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan bertambah canggihnya teknolgi mikroelektronika, fax dan komputer akan mengambil porsi yang cukup besar dalam dunia informasi di Indonesia. Lima tahun yang lalu, nomor telepon di perkantoran yang khusus digunakan untuk fax masih sangat langka. Saat ini, nomor telepon fax sudah merupakan hal yang lazim digunakan di perkantoran. Hal ini menunjukkan bahwa informasi memegang peranan dalam beberapa bidang penting, seperti bidang usaha, industri dan pendidikan.
Kelancaran proses alih informasi dan pengolahan data akan sangat membantu perkembangan dunia usaha, industri dan pendidikan untuk banyak hal. Proses alih informasi dan pengolahan data akan lebih cepat jika berlangsung antar komputer dibandingkan dengan fax. Dengan demikian, bukan hal yang tidak mungkin jika saluran khusus untuk komunikasi antarkomputer (lebih dikenal sebagai jaringan komputer) merupakan hal yang lazim di masa mendatang.

Sumber:
http://fitryzulia.blogspot.com/2012/11/tugas-2-pengantar-telematika.html

Harapan Perkembangan Telematika

Begitu pesatnya perkembangan komunikasi dan informasi di Indonesia membuat para perusahaan provider berlomba-lomba mengembangkan jaringan telekomunikasi masing-masing. Perkembangan ini memang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia, agar selalu mengetahui perkembangan informasi dunia sehingga kita tidak tertinggal oleh negara maju bahkan negara berkembang lainnya.

Perkembangan komunikasi dan informasi ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi di Indonesia.

Harapan saya dengan perkembangan informasi di Indonesia agar masyarakat Indonesia juga mengikuti perkembangan ini. Begitu pula dengan para pengembang provider agar memberikan layanan yang baik dengan harga yang terjangkau.

Media Komunikasi Telematika

Media yang digunakan dalam telematika yaitu hardware atau perangkat keras yang berguna sebagai pengirim dan penerima data, satelit digunakan sebagai sarana telematika kegunaan  Satelit komunikasi menerima sinyal yang dipancarkan ke arahnya dari Bumi, dan mengirimkannya ke tempat lain. Media komunikasi yang dapat digunakan antara lain :

Internet

Internet (interconnection-networking) adalah ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Karena saling terhubungnya komputer antar satu dengan lainnya maka internet merupakan salah sarana atau media untuk saling berkomunikasi dan juga merupakan sarana penyebaran informasi seperti berita, jurnal, artikel ataupun lainnya.
Handphone
Handphone juga termasuk dalam media komunikasi karena merupakan suatu sarana berkomunikasi dengan menggunakan media elektromagnetik untuk mengirimkan atau menerima suatu informasi dari satu pihak ke pihak lainnya.
Smartphone
Merupakan telepon selular yang mempunyai kemampuan tingkat tinggi, yang terkadang mempunyai fungsi seperti komputer. Smartphone merupakan salah satu media komunikasi yang paling banyak digunakan saat sekarang ini karna kemampuannya yang dapat menyerupai komputer dan juga smartphone dapat dibawa kemana-kemana alias portabel yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.
Video Conference
Video Conference juga termasuk media komunikasi karna dapat mengirimkan informasi berupa gambar dan suara secara real-time. Salah satu aplikasi video conference adalah Skype. Skype adalah sebuah program komunikasi dengan teknologi peer-to-peer (P2P). Skype dapat digunakan pada komputer maupun smartphonedan juga memerlukan akses internet.
Jaringan Televisi
Jaringan televisi merupakan jaringan yang dapat memberikan informasi yang berupa gambar, multimedia, dan suara. Pada awalnya televisi hanya dapat digunakan pada satu perangkat komunikasi yang berupa simplex duplex. Namun seiring berkembangnya kemajuan teknologi, jaringan ini dapat dikembangkan dengan menggunakan jaringan telepon, komputer, dan internet. Sebagai contoh aplikasi teleconference, polling dalam suatu acara dan lain-lain.

Sumber:
http://ani-yunita.blogspot.com/2014/09/media-komunikasi-telematika.html
http://rizal-febri.blogspot.com/2013/11/pengantar-telematika.html/

Jumat, 16 Januari 2015

Pengaruh Provider Terhadap Kualitas Pelayanan Telekomunikasi

BAB 3

ANALISA DAN PEMBAHASAN

Pada penelitian ini menggunakan metode hipotesa terhadap lebih dari 30 responden pengguna jasa pelayanan telekomunikasi yang menyediakan banyak produk yang ditawarkan dengan promosi yang sangat gencar. Berdasarkan hasil survey terakhir kepada 37 orang responden yang melakukan pengisian form pada link yang dapat dilihat pada halaman daftar pustaka bahwa, pelanggan telepon selular atau smartphone yang paling banyak digunakan oleh responden dengan sistem operasi android, kemudian untuk provider yang banyak digunakan yaitu indosat dengan tipe jaringan GSM. Provider yang dipilih sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan telekomunikasi yang dapat dilihat melalui jenis layanan yang banyak digunakan pada responden yaitu jenis layanan volume based dikarenakan agar lebih mudah dalam mengakses internet, kemudian beberapa provider saat ini yang menggunakan jasa volume based speed koneksi lebih besar, berbeda dengan speedbased dengan kuota minim, setelah kuota habis speed berkurang, dan macam-macam lain lagi alasan mengenai jenis layanan yang responden sebutkan.

Hipotesa untuk menganalisa penelitian ini dilakukan menggunakan Modeling Google Docs yang tujuannya digunakan untuk mengetahui hasil penelitian faktor penyebab kepuasan dan loyalitas pelanggan yang utama seperti persepsi kualitas pelayanan, harga, provider yang banyak digunakan dan juga promo yang diberikan, sedangkan faktor penambat tidak berpengaruh langsung terhadap kepuasan pelanggan. Kualitas hubungan relasional juga tidak secara langsung berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan. Persepsi kualitas pelayanan dan kualitas hubungan relasional berpengaruh langsung terhadap loyalitas pelanggan.
Pada beberapa implikasi teori tentang fenomena loyalitas pelanggan smartphone sebagai berikut. Dalam meningkatkan loyalitas dan kepuasan pelanggan, aspek terpenting adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk meningkatkan loyalitas pelanggan dipengaruhi oleh dua aspek penting, yaitu persepsi kualitas pelayanan dan kualitas hubungan relasional melalui kepuasan pelanggan dengan memahami karakteristik individu pelanggan. Dalam meningkatkan kepuasan pelanggan ada tiga unsur penting yang perlu diperhatikan, yaitu persepsi kualitas pelayanan, kualitas hubungan relasional dan moderasi oleh factor penambat terhadap kedua hal tersebut. Pembuktian pengaruh kehadiran variable moderator dalam memoderasi hubungan antara persepsi kualitas pelayanan dengan kepuasan pelanggan dan hubungan antara kualitas hubungan relasional dengan kepuasan pelanggan, didapatkan bahwa variabel moderator tersebut didukung data berpengaruh. Beberapa responden dominan meningkatkan kepuasan pelanggan adalah persepsi kualitas pelayanan, sedangkan yang dominan meningkatkan loyalitas pelanggan adalah kepuasan pelanggan dari provider.

Hasil Hipotesa / Summary Yang Dijelaskan Melalui Diagram Dan Penjelasan Pengguna Jasa Pelayanan Telekomunikasi Berdasarkan Kuisioner Online Menggunakan Modeling Google Docs Yang Disebar Melalui Media Sosial.



Usia *

31 tahun
21 tahun
22
24
25
19
15
21
20
100
79
21th

Jenjang / Jurusan

Manajemen Informatika
S1 / Pendidikan Guru
S1/Sistem Informasi
S1 / SI
Sistem Informasi
alumni
S1 / Sistem Informasi
Sosial
S1 / SISTEM INFORMASI
Manajemen Keuangan
pendidikan ips S1
sistem informasi
diploma 3
S1/sistem informasi
mahasiswa
S1 Psikologi
SMA
s1 sistem informasi
s1/ sistem informasi
s1
SI
S1/SI

Lokasi Akses *

Bekasi
depok
Cilodong
Jakarta
Bogor
jember
rumah
Cibinong
bandung
Depok
yogyakarta
bekasi
jaktim
bogor
Rumah
Sumba










Jenis layanan yang dipilih VolumeBased atau SpeedBased *

Volume based karna kuota lebih penting dibanding speedbased. Bagaimana kecepatan mau ada kalau kuota saja tidak ada
Speedbased
volume based, karena beberapa provider saat ini yang menggunakan jasa volume based speed koneksi lebih besar, berbeda dengan speedbased, yang kuota nya sedikit, setelah kuota habis speed berkurang
Volumebased
VolumeBased
Volume based , karena pelajar jadi lebih bnyk butuh kuota untuk mencari tugas
SpeedBased, supaya lebih mudah dalam mengakeses data yang menggunakan jaringan internet
Speedbased, untuk lebih cepat searching dan browsing.
dua duanya karena saya suka maen kuota dan kecepatan dalam mendownload dan maen game.
Volume Based, speed standar kuota banyak lebih greget
Volume based karena speed pake kuota cuma omong kosong
Volumebased. Bisa download dan internetan sepuasnya.
Speedbased karena percuma banyak kuota kalo lemot
lebih penting kuota , soalnya kalo speednya kenceng tapi dibatasin kuotanya sama aja boong, tapi kalo murah ya gapapa hahahaha
speedbased
Speedbased, karena untuk mendapatkan informasi yang cepat adalah hal penting
Mengandalkan kecepatan
volumebased
Speedbased, karena saya tidak suka lelet
Volume Based, karena kuota banyak akan lebih dibutuhkan dibanding dengan kecepatan.
VolumeBased, karena lebih irit dalam pemakaian.
volumbased karena saya bukan pengguna internet mania
SpeedBased, karena jika semakin cepat koneksi suatu provider maka akan semakin bagus.
SpeedBased alasannya karena kuota udah banyak ga capek mikirin kuota cuma ngandelin speed
Dahsyat
Volumebased, Alasan : Untung mendownload banyak file-file yang diinginkan dari internet.
volume, karena jika menggunak kouta lebih cepat dibandingkan unlimited, kalau speedbased blm pernah nyoba
saya lebih memilih speedbased .. dikarenakan , saya jarang sekali mendownload .. sekalinya mendownload itupun yg penting penting saja .. jadi walaupun saya memilih speedbased kuotanyapun ditentu akan habis
ajib lah pokoknya


Tingkat Kepuasan *

Relatif yaaa
Kuat
Cukup puas
cukup puas, namun untuk bisa mencakup lingkup tergantung jenjang pengguna jasa provider. contoh, jjika mahasiswa diberi harga khusus, begitu juga dengan orang kantoran.
saya puas .. karena speed bolt sudah termasuk diatas rata rata ( itu dulu ), dan kuotanya sudah termasuk murah ...
shadis
mahal, dengan jam yg efektif internet kuota di kurangi
Cukup puas dengan segala fasilitas yang ditawarkan, harga juga terjangkau dengan kualitas yang cukup baik
puas banget karena provider gak cukup pengaruh buat saya, sinyalnya bagus, provider cuma buat batu loncatan
tidak puas mahal & sinyal buruk
Ngga bagus-bagus amat
Puas, karena sesuai dengan harga yang ditawarkan
Kurang puas, Alasan : Kecepatan akses jaringan yang lamban dan sinyal yang terputus ketika cuaca buruk.
cukup puas
Mantap
biasa aja
Puas. Bisa dilihat dari harga cukup worth it dengan kualitas lainnya seperti akses jaringan dan sinyal.
Cukup puas, kecepatan akses jaringan yang stabil dan hatga yang relatif.
Cukup puas, untuk harga standard, kecepatan akses jaringannya juga bagus (tapi terkadang tergantung dari tempatnya juga), sinyalnya tergantung tempat.
saya puas dengan fastnet .. karena jaringannya stabil dan customer servicenya ramah terhadap pelanggan
harga murah tapi cepet abis kuota walaupun unli. jdi ya kurang puas. sinyal juga kalo ujan ancur2an.
Ga terlalu memuaskan karena kadang hasilnya tidak sesuai dengan yg di promosikan
akhir akhir ini kurang puas karena harga tidak sesuai dengan sinyal yg ada kecepatan akses jaringan pun tidak sesuai
Not bad lah ya
Aksesnya lumayan bagus, namun kadang-kadang jaringanya masih belum stabil
Harga nya gak sebanding dengan kuota yg didapat terutama xl , kalo indosat kuota banyak tp cepet habis karena gak unlimit untk kecepatan sm tp xl lebih baik